top of page

KELURAHAN

KOTA YOGYAKARTA

Kecamatan Kraton terletak di sebelah selatan Gedung Agung Yogyakarta. Kantor Kecamatan Kraton terletak di jalan Rotowijayan no. 06. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sebesar 139, 935 Ha. Kecamatan Kraton memiliki tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Kadipaten, Kelurahan Patehan, dan Kelurahan Panembahan. Kecamatan Kraton terdiri dari 43 RW (Rukun Warga) serta 175 RT (Rukun Tetangga).

​

Kecamatan Kraton secara administrasi di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Gondomanan. Di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Gondokusuman dan Kecamatan Mergangsan. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Mantrijeron. Sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Mantrijeron dan Kecamatan Ngampilan.

KADIPATEN

PANEMBAHAN

​

  • Facebook - White Circle
  • Pinterest - White Circle
  • Instagram - White Circle
Contact Us
SERVICES

PELAYANAN, INFORMASI & PENGADUAN

Legalisasi Rekomendasi dan surat-surat keterangan Camat lainnya

May 15, 2017

Legalisasi Rekomendasi dan surat-surat keterangan Camat lainnya

  • Surat pengantar RT/RW

  • Kartu Keluarga asli dimana akan terdaftar

  • KTP asli

  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)

May 15, 2017

Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)

  • Surat pengantar RT/RW

  • Fotocopy KTP dari daerah asal yang masih berlaku 1 lembar

  • Fotocopy Kartu Keluarga pemilik rumah yang akan ditempati 1 lembar

  • Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)

May 15, 2017

Masa berlaku KTP-el adalah seumur hidup kecuali ada perubahan biodata. Bagi yang sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau yang belum rekam E-KTP dipersilahkan datang ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk perekaman data dengan membawa persyaratan lengkap.

Persyaratan:

  • Usia 17 tahun, sudah/pernah kawin

  • Surat pengantar RT/RW

  • Fotocopy KK/C1

  • Fotocopy Akta Perkawinan (bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun)

  • Formulir permohonan E-KTP

  • Bukti kehilangan dari kepolisian (bagi yang hilang)

  • Surat keterangan kedatangan dari daerah lain (bagi penduduk yang datang)

  • KTP yang lama (bagi yang perpanjangan)

  • Surat keterangan atau bukti pendukung (bagi yang perubahan biodata)

  • Denda administrasi sebesar Rp 50.000,- bagi yang terlambat

Kartu Keluarga (KK/C1)

May 15, 2017

Kartu keluarga (KK) berlaku selama tidak ada perubahan biodata atau susunan keluarga dari kepala keluarga dan anggotanya

Persyaratan:

1. Penerbitan KK baru

  • Pengantar RT/RW

  • Formulir permohonan KK/C1

  • Fotocopy buku nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah)

  • Blangko permohonan pindah/datang (bagi yang pindah atau datang, baik dalam satu kelurahan, antar kelurahan, antar kabupaten, antar kota maupun provinsi)

  • Surat keterangan pindah dari daerah lain (bagi penduduk datang)

  • Bukti surat kehilangan dari kepolisian (bagi yang KK-nya hilang)

  • Surat keterangan datang dari luar negeri yang baru pindah dari luar negeri)

 

2. KK karena penambahan anggota keluarga (kelahiran)

  • Pengantar RT/RW

  • Blangko permohonan KK/C1

  • KK lama (bagi yang hilang disertai bukti surat kehilangan dari kepolisian)

  • Surat keterangan kelahiran dari bidan/RS/Akta Kelahiran

  • Surat keterangan lahir dari kelurahan

  • Fotocopy KTP suami istri yang masih berlaku

  • Fotocopy surat nikah/akta perkawinan

  • Apabila dalam pelaporannya melebihi batas waktu 30 (tiga puluh) hari sejak dilahirkan maka akna dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 25.000,-

 

3. Penambahan anggota keluarga untuk menumpang KK

  • Pengantar RT/RW

  • Blanko permohonan KK/C1

  • KK yang lama / KK yang ditumpangi  (bagi yang hilang disertai bukti surat kehilangan dari kepolisian)

  • Surat keterangan pindah dari daerah lain (bagi yang kedatangan

  • ​

  • 4. KK karena pengurangan anggota keluarga (kematian/pindah penduduk)

  • Pengantar RT/RW

  • Blangko permohonan KK/C1

  • KK lama (bagi yang hilang disertai bukti surat kehilangan dari kepolisian)

  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau puskesmas (bagi yang meninggal dunia)

  • Blangko pindah dari kelurahan (bagi yang pindah)

  • Surat keterangan kematian dari keluarahan

  • Apabila dalam pelaporannya melebihi batas waktu 30 (tiga puluh) hari sejak dilahirkan maka akna dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 25.000,-

Kartu Identitas Anak (KIA)

May 15, 2017

Masa berlaku KIA (lima) tahun dan dapat diperpanjang sampai usia sebelum 17 tahun dan menikah

Persyaratan

  • Pengantar RT/RW (bagi yang pertama kali atau kedatangan)

  • Fotocopy KK/C1

  • Bukti kehilangan dari kepolisian (bagi yang hilang)

  • Membawa foto ukuran 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar atau foto di kecamatan

  • Blanko permohonan KIA dari kelurahan

  • Mulai dari usia 0 th – sebelum 17 th

Please reload

PEREKONOMIAN & PEMBANGUNAN

Our work
ABOUT US

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

DATA KELEMBAGAAN KELURAHAN PATEHAN

​

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau sebutan lain:

  • Jumlah Pengurus                      : 27 Orang

  • Jumlah Anggota                         : 54 Orang

  • Jumlah Kegiatan Per Bulan     : 38 Kegiatan

  • Jumlah Dana yang Dikelola      : Rp 105.105.000,-

  1. PKK :

  • Jumlah Pengurus                      : 54 Orang

  • Jumlah Anggota                        : 1364 Orang

  • Jumlah Kegiatan Per Bulan     : 2 Kegiatan

  • Jumlah Buku Administrasi yang Dikelola : 25 buah

  • Jumlah Dana yang Dikelola     : Rp 37. 560.000.-

  1. Karang Taruna :

  • Jumlah Karang Taruna            : 2 buah

  • Jenis Karang Taruna                : Pemuda

  • Jumlah Pengurus (rata-rata)  : 10 Orang

  1. RT/RW :

  • Jumlah RT       : 10 buah

  • Jumlah RW      : 44 buah

  • Rata-rata Penghasilan Ketua RW dalam sebulan      : Rp

  • Rata-rata Penghasilan Ketua RT dalam sebulan        : RP

  1. Lembaga Kemasyarakatan lainnya :

  • Jumlah : -

 

DATA KELEMBAGAAN KELURAHAN PANEMBAHAN

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau sebutan lain:

  • Jumlah Pengurus         : 4 Orang

  • Jumlah Anggota          : 27 Orang

  • Jumlah Kegiatan Per Bulan     : 2 Kegiatan

  • Jumlah Dana yang Dikelola    : Rp 97.020.000,-

  1. PKK :

  • Jumlah Pengurus         : 8 Orang

  • Jumlah Anggota          : 22 Orang

  • Jumlah Kegiatan Per Bulan     : 5 Kegiatan

  • JUmlah Buku Administrasi yang Dikelola : 55 buah

  • Jumlah Dana yang Dikelola    : Rp 68.420.000.-

  1. Karang Taruna :

  • Jumlah Karang Taruna            : 1 buah

  • Jenis Karang Taruna   : Madya

  • Jumlah Pengurus (rata-rata)  : 25 Orang

  1. RT/RW :

  • Jumlah RT       : 18 buah

  • Jumlah RW      : 78 buah

  • Rata-rata Penghasilan Ketua RW dalam sebulan      : Rp

  • Rata-rata Penghasilan Ketua RT dalam sebulan        : RP

  1. Lembaga Kemasyarakatan lainnya :

Jumlah       : -

 

DATA KELEMBAGAAN KELURAHAN PANEMBAHAN

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau sebutan lain:

  • Jumlah Pengurus         : 22 Orang

  • Jumlah Anggota          : - Orang

  • Jumlah Kegiatan Per Bulan     : 1 Kegiatan

  • Jumlah Dana yang Dikelola    : Rp 83.800.000,-

  1. PKK :

  • Jumlah Pengurus         : 30 Orang

  • Jumlah Anggota          : - Orang

  • Jumlah Kegiatan Per Bulan     : 1 Kegiatan

  • JUmlah Buku Administrasi yang Dikelola : 6 buah

  • Jumlah Dana yang Dikelola    : Rp 50.310.000.-

  1. Karang Taruna :

  • Jumlah Karang Taruna            : 1 buah

  • Jenis Karang Taruna   : -

  • Jumlah Pengurus (rata-rata)  : 16 Orang

  1. RT/RW :

  • Jumlah RT       : 15 buah

  • Jumlah RW      : 53 buah

  • Rata-rata Penghasilan Ketua RW dalam sebulan      : Rp

  • Rata-rata Penghasilan Ketua RT dalam sebulan        : RP

  1. Lembaga Kemasyarakatan lainnya :

  • Jumlah : 2 buah

  • Nama

  1. IPSM : Jumlah pengurus 22 orang

  2. IKSM : Jumlah pengurus 2 orang

CONTACT

PEMERINTAHAN & TRANTIB

May 25, 2017

PROFIL KECAMATAN KRATON

Kecamatan Kraton berada di wilayah Kota Yogyakarta dan merupakan salah satu dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta dengan lokasi di dalam benteng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keadaan iklim wilayah adalah tropis dan angin muson tiap tahun berganti arah. Suhu minimum 26 derajat Celcius maksimum 36 derajat Celcius.

Sesuai dengan lokasinya di daerah Kota Yogyakarta, Kecamatan Kraton yang luasnya 1,40 Km terdiri dari tiga kelurahan yaitu Kelurahan Patehan, Kelurahan Panembahan dan Kelurahan Kadipaten yang semuanya merupakan daratan. Dari masing-masing kelurahan menuju ke Kecamatan Kraton melalui jalan penghubung yang telah diperkeras dengan aspal. Begitu juga jika menuju ke ibukota Kota Yogyakarta maupun ibukota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan begitu dapat diakses dengan mudah.

Batas-batas wilayah administrasi Kecamatan Kraton adalah:

  • Sebelah utara       : Kecamatan Ngampilan,

Kecamatan Gondomanan

  • Sebelah Selatan   : Kecamatan Mantrijeron

  • Sebelah Timur      : Kecamatan Gondomanan

Kecamatan Mergangsan

  • Sebelah Barat       : Kecamatan Mantrijeron

Kecamatan Ngampilan

 

Adapun Visi dari Kecamatan Kraton adalah “Menjadi fasilitator dan motivator dalam pelayanan masyarakat". Sedangkan Misi dari Kecamatan Kraton yaitu Mewujudkan pengembangan pelayanan dan fasilitasi sesuai dengan kewenangannya yang professional, transparan dan akuntabel, dengan motto Melayani dengan sepenuh hati.

Please reload

  • Facebook - White Circle
  • Pinterest - White Circle
  • Instagram - White Circle

© 2023 by Jade&Andy. Proudly created with Wix.com

bottom of page